Komdigi

Komdigi Targetkan Ekonomi Digital Nasional Capai Rp155,57 Triliun di 2026

Komdigi Targetkan Ekonomi Digital Nasional Capai Rp155,57 Triliun di 2026
Komdigi Targetkan Ekonomi Digital Nasional Capai Rp155,57 Triliun di 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membidik kontribusi terhadap nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp155,57 triliun pada 2026. Target tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekosistem digital.

Pada 2025, kontribusi Komdigi terhadap nilai ekonomi digital tercatat sebesar Rp137,89 triliun. Nilai ini direncanakan meningkat secara bertahap menjadi Rp155,57 triliun pada 2026, Rp172,43 triliun pada 2027, Rp189,30 triliun pada 2028, hingga mencapai Rp206,16 triliun pada 2029.

Peningkatan nilai ekonomi digital nasional menjadi salah satu indikator kinerja utama Renstra Komdigi. Hal ini sejalan dengan tujuan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Indeks Transformasi Digital dan Peran Ekosistem Digital

Komdigi menargetkan skor Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) pilar bisnis meningkat dari 40,38 pada 2025 menjadi 40,70 pada 2026. Skor TDN diharapkan terus naik hingga 41,03 pada 2027, 41,37 pada 2028, dan 41,70 pada 2029.

Sementara itu, kontribusi sektor informasi dan komunikasi terhadap produk domestik bruto (PDB) ditargetkan berada di level 4,3% sepanjang 2025–2028, lalu meningkat menjadi 4,4% pada 2029. Indikator ini digunakan untuk mengukur peran sektor TIK dalam menopang perekonomian nasional seiring penguatan ekosistem digital.

Selain itu, Komdigi berfokus pada percepatan penyediaan konektivitas broadband yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau. Langkah ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital dan meningkatkan produktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Pilar Jaringan, Infrastruktur, dan Masyarakat Digital

Komdigi menargetkan Indeks Transformasi Digital Nasional pilar jaringan dan infrastruktur naik dari 56,08 pada 2025 menjadi 56,41 pada 2026. Nilai ini diproyeksikan terus meningkat hingga 57,41 pada 2029, menandakan perkembangan infrastruktur digital nasional yang lebih merata.

Di sisi masyarakat, target Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) meningkat dari 44,34 pada 2025 menjadi 45,34 pada 2026. Indeks ini direncanakan terus naik hingga 53,23 pada 2029, sebagai indikator peningkatan literasi digital dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem digital.

Selain itu, Komdigi menargetkan peningkatan tenaga kerja sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dari 3,21% pada 2025 menjadi 5,21% pada 2029. Peningkatan kapasitas SDM ini menjadi kunci dalam mendukung ekosistem digital yang produktif dan berkelanjutan.

Sasaran Strategis dan Kontribusi Digital terhadap Ekonomi

Seluruh target yang ditetapkan Komdigi mendukung tujuan utama Renstra 2025–2029, yaitu menciptakan konektivitas digital yang bermakna dan inklusif. Ekosistem digital yang memberdayakan serta ruang digital yang aman dan berdaulat menjadi fokus utama untuk memperkuat perekonomian nasional.

Kontribusi ekonomi digital menjadi salah satu indikator kinerja utama yang menunjukkan efektivitas pembangunan infrastruktur digital. Dengan pertumbuhan nilai ekonomi digital, pemerintah berharap Indonesia dapat meningkatkan daya saing global, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat sektor TIK sebagai tulang punggung ekonomi modern.

Komdigi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan. Langkah ini diharapkan mendorong inovasi teknologi, memperkuat ekosistem digital, dan memastikan pemerataan manfaat ekonomi digital bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index