JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menerima lahan hasil perampasan aset dari perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan ini akan dibangun sebagai Pusat Pengembangan HAM di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Nilai lahan tersebut mencapai Rp10,8 miliar dan akan difungsikan sebagai tempat peningkatan kompetensi aparatur, baik dari pusat maupun daerah. Fasilitas ini nantinya diharapkan menjadi pusat penguatan kapasitas dan pendidikan HAM di Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan, "Pemberian ini akan menjadi pusat pendidikan. Ya, pusat persemaian manusia Indonesia, peradaban hak asasi manusia, bangsa Indonesia." Pernyataan ini menegaskan bahwa fasilitas baru akan fokus pada pengembangan budaya dan kesadaran hak asasi manusia.
Momentum Awal Tahun untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan bahwa pemberian lahan ini di awal tahun 2026 menjadi momentum penting. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis HAM.
Mugiyanto menegaskan bahwa Kementerian HAM berkomitmen agar pemerintahan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Komitmen tersebut menempatkan kementerian sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Keberadaan fasilitas ini juga dirancang agar arah pembangunan nasional tidak menimbulkan kekhawatiran atas hak-hak dasar warga negara. Dengan kata lain, setiap kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan sambil tetap memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
Pengalihan Aset Rampasan untuk Pendidikan HAM
Pengalihan aset rampasan dari tindak pidana korupsi menjadi fasilitas pendidikan dan pelatihan HAM menunjukkan adanya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik. Menurut Mugiyanto, langkah ini memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa aset yang diserahkan terdiri dari enam bidang tanah dan dua bangunan, termasuk hotel, yang merupakan rampasan dari perkara lama pada tahun 2020. Setyo menilai pemanfaatan lahan untuk pusat pengembangan HAM sangat penting karena urusan hak asasi manusia merupakan hak setiap orang.
Penataan aset ini juga menunjukkan keterkaitan antara penegakan hukum dan pembangunan manusia yang beradab. Dengan begitu, fasilitas baru diharapkan mampu mendidik aparatur agar lebih memahami prinsip-prinsip HAM.
Harapan dan Dampak Pusat Pengembangan HAM
"Diharapkan dengan adanya tempat pendidikan ini nanti berproses lebih bagus lagi urusan-urusan yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Tidak diskriminasi lagi," ujar Setyo. Pernyataan ini menekankan pentingnya fasilitas baru dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan HAM.
Kementerian HAM melihat fasilitas ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menangani isu HAM di berbagai tingkatan. Fasilitas ini akan mendukung pelatihan, penelitian, serta pengembangan kebijakan berbasis hak asasi manusia.
Selain itu, fasilitas ini akan menjadi titik pertemuan bagi berbagai pihak untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik terkait HAM. Hal ini diharapkan memperluas dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pusat Pengembangan HAM juga bertujuan membangun budaya menghormati hak asasi manusia dalam institusi pemerintahan. Dengan pendidikan dan pelatihan yang sistematis, setiap pegawai dapat menjadi pembela hak asasi manusia yang profesional.
Keberadaan fasilitas ini menandai langkah nyata pemerintah dalam memanfaatkan aset rampasan secara produktif. Aset yang sebelumnya idle kini bertransformasi menjadi pusat pendidikan dan peningkatan kapasitas aparatur.
Kemen HAM berharap, fasilitas ini menjadi model pengelolaan aset rampasan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Transformasi ini sekaligus memberikan nilai tambah dalam upaya pembangunan manusia Indonesia yang beradab.
Fasilitas baru di Sumedang ini juga akan memperkuat posisi Kemen HAM sebagai mitra strategis pemerintah. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan dapat diterapkan tanpa melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Selain fungsi pendidikan, Pusat Pengembangan HAM akan menjadi pusat penelitian dan inovasi. Program-program yang dikembangkan di sini diharapkan menghasilkan pendekatan baru dalam penanganan isu HAM di tingkat nasional.
Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara penegakan hukum oleh KPK dan misi pembangunan sumber daya manusia oleh Kemen HAM. Kolaborasi ini memberi contoh bagaimana hasil tindak pidana korupsi dapat digunakan untuk kepentingan publik.
Dengan adanya fasilitas ini, Kemen HAM menegaskan pentingnya pendidikan HAM sejak tingkat aparatur hingga masyarakat luas. Setiap individu dapat lebih memahami hak-haknya dan turut membangun budaya penghormatan HAM di Indonesia.