Strategi Baru Lelang Panas Bumi Awal Tahun Dorong Optimalisasi Aset Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 14:48:09 WIB
Strategi Baru Lelang Panas Bumi Awal Tahun Dorong Optimalisasi Aset Energi Nasional

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali menggeser pendekatan dalam pengelolaan panas bumi nasional pada awal tahun ini. Fokus kebijakan diarahkan pada pelelangan sejumlah wilayah kerja yang dinilai belum optimal dimanfaatkan sebelumnya.

Rencana ini mencakup tiga wilayah kerja panas bumi yang akan dilepas ke pasar melalui mekanisme lelang terbuka. Salah satu wilayah tersebut berasal dari aset yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), yakni Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran.

Perubahan Arah Pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa dua wilayah kerja lainnya sebenarnya bukan entitas baru. Kedua wilayah tersebut telah dilelang pada tahun sebelumnya, namun belum berhasil menarik minat investor.

Menurut Eniya, proses pelelangan sejatinya telah direncanakan sejak dua tahun lalu. Namun, adanya arahan kebijakan terbaru membuat daftar wilayah kerja yang dilelang mengalami penambahan.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan sikap Menteri ESDM yang tidak menghendaki wilayah kerja Gunung Ungaran dikembalikan lagi ke PLN. Oleh karena itu, wilayah tersebut dimasukkan ke dalam daftar lelang bersama dua wilayah lainnya.

Eniya juga menuturkan bahwa target awal pelelangan sebenarnya berada di penghujung tahun lalu. Kendala administratif yang cukup kompleks membuat jadwal tersebut harus disesuaikan.

Ia mengakui banyaknya dokumen teknis dan regulasi yang harus dipersiapkan menjadi faktor utama mundurnya jadwal lelang. Akhirnya, pelaksanaan lelang baru dapat direalisasikan pada Januari 2026.

Rincian Wilayah Kerja dan Potensi Energi Listrik

Sebagai catatan, Kementerian ESDM sebelumnya telah membuka lelang tiga wilayah kerja panas bumi baru pada 17 September 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan energi bersih berbasis panas bumi.

Selain lelang wilayah kerja baru, kementerian juga menawarkan lelang terbatas untuk wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi. Total terdapat tujuh wilayah PSPE yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Tiga wilayah kerja panas bumi yang ditawarkan dalam lelang sebelumnya mencakup Telaga Ranu di Maluku Utara. Wilayah ini memiliki potensi cadangan listrik yang diperkirakan mencapai 40 megawatt.

Wilayah berikutnya adalah Songgoriti yang berlokasi di Jawa Timur. Potensi energi listrik dari kawasan ini juga diperkirakan berada di angka 40 megawatt.

Satu wilayah lainnya adalah Danau Ranau yang terletak di Sumatra Selatan. Sama seperti dua wilayah sebelumnya, Danau Ranau memiliki potensi daya listrik hingga 40 megawatt.

Sementara itu, tujuh wilayah PSPE yang ditawarkan memiliki karakteristik dan potensi yang beragam. Salah satu wilayah tersebut berada di Bandar Baru dengan estimasi potensi listrik berkisar antara 25 hingga 40 megawatt.

Wilayah PSPE lainnya adalah Jenawi di Jawa Tengah yang memiliki potensi cukup besar. Dari hasil survei awal, kawasan ini diperkirakan mampu menghasilkan listrik hingga 86 megawatt.

Gunung Tampomas di Jawa Barat juga masuk dalam daftar wilayah PSPE. Potensi energi listrik dari kawasan ini diproyeksikan mencapai 30 megawatt.

Selain itu, terdapat wilayah Kadidia di Sulawesi Tengah dengan potensi cadangan listrik sekitar 40 megawatt. Kawasan ini dinilai memiliki prospek pengembangan yang menjanjikan.

Evaluasi Kinerja dan Pencabutan Izin Wilayah Kerja

Daftar wilayah PSPE juga mencakup Cubadak dan Panti yang berada di Sumatra Barat. Masing-masing wilayah tersebut diperkirakan memiliki potensi listrik sebesar 40 megawatt.

Wilayah lain yang turut ditawarkan adalah Cisurupan Kertasari di Jawa Barat. Dari kajian awal, potensi listrik yang dapat dikembangkan di kawasan ini berada di angka 20 megawatt.

Selain itu, terdapat wilayah Bittuang di Sulawesi Selatan dengan kapasitas potensi listrik sebesar 20 megawatt. Seluruh wilayah PSPE ini ditawarkan untuk mendorong percepatan eksplorasi panas bumi nasional.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mengambil langkah tegas terhadap wilayah kerja yang dinilai tidak mengalami kemajuan. Pada kuartal II tahun 2025, kementerian mencabut dua wilayah kerja panas bumi yang sebelumnya dikelola oleh PLN.

Kedua wilayah tersebut adalah Tangkuban Perahu di Jawa Barat dengan kapasitas 60 megawatt. Wilayah lainnya adalah Gunung Ungaran di Jawa Tengah yang memiliki kapasitas 55 megawatt.

Pencabutan izin panas bumi tersebut dilakukan setelah evaluasi menunjukkan belum adanya mitra strategis yang berhasil digandeng oleh PLN. Kondisi ini menyebabkan kedua proyek tidak berjalan sesuai target pengembangan.

Akibatnya, wilayah kerja tersebut terhenti pengembangannya dan tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bauran energi nasional. Hingga paruh pertama tahun 2025, kedua wilayah kerja tersebut tercatat masih dalam kondisi mangkrak.

Melalui pelelangan ulang dan pembukaan wilayah baru, pemerintah berharap potensi panas bumi dapat dimanfaatkan secara maksimal. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan aset energi akan terus dievaluasi berbasis kinerja dan kesiapan investasi.

Terkini