JAKARTA - Di tengah dinamika ekonomi yang masih berfluktuasi, industri multifinance dinilai memiliki ruang untuk tetap bergerak positif.
Otoritas Jasa Keuangan melihat bahwa sektor ini belum kehilangan daya tahan, meskipun sejumlah indikator menunjukkan adanya perlambatan sepanjang tahun berjalan.
Pandangan optimistis tersebut muncul dari potensi ekspansi yang masih terbuka bagi perusahaan multifinance. Berbagai segmen pembiayaan dinilai mampu menjadi penopang pertumbuhan, terutama jika pelaku industri mampu beradaptasi dengan perubahan pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menilai peluang tersebut masih relevan untuk dimaksimalkan.
Dengan pendekatan strategi yang tepat, pembiayaan multifinance diyakini dapat mempertahankan tren pertumbuhan dalam beberapa waktu ke depan.
Peluang Ekspansi di Tengah Tantangan Industri
OJK memproyeksikan pembiayaan industri multifinance akan tetap tumbuh positif pada periode mendatang. Menurut Agusman, peluang ekspansi masih terbuka lebar meski industri dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Ia menjelaskan bahwa pelaku multifinance memiliki ruang untuk mengembangkan portofolio pembiayaan, terutama dengan memanfaatkan segmen-segmen yang masih menunjukkan permintaan stabil. Hal ini menjadi modal penting dalam menjaga kinerja industri.
Selain itu, Agusman menilai inovasi produk menjadi salah satu kunci utama. Dengan menghadirkan skema pembiayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat, multifinance dapat memperluas jangkauan pasarnya.
“Adapun segmen pembiayaan lain yang potensial untuk dioptimalkan, yakni pembiayaan modal kerja yang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa meski ada tekanan, industri multifinance masih memiliki fondasi untuk bertahan dan berkembang.
Peran Kendaraan Listrik dan Inovasi Produk
Salah satu sumber peluang yang disorot OJK berasal dari segmen kendaraan listrik. Agusman menyebut bahwa perkembangan kendaraan ramah lingkungan membuka ruang pembiayaan baru yang bisa dioptimalkan oleh multifinance.
Transisi menuju kendaraan listrik dinilai akan menciptakan kebutuhan pembiayaan yang berbeda dari kendaraan konvensional. Hal ini menuntut perusahaan multifinance untuk menyesuaikan produk dan skema pembiayaannya.
Selain kendaraan listrik, inovasi produk pembiayaan juga menjadi faktor pendukung pertumbuhan. Multifinance didorong untuk lebih kreatif dalam merancang produk yang sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan konsumen.
Pendekatan inovatif ini diharapkan mampu mengimbangi tekanan dari segmen pembiayaan tradisional yang mengalami penurunan. Dengan demikian, kinerja industri dapat tetap terjaga secara keseluruhan.
Agusman menilai diversifikasi portofolio pembiayaan menjadi langkah penting agar multifinance tidak terlalu bergantung pada satu segmen saja.
Perlambatan Pertumbuhan dan Tekanan Otomotif
Meski prospek jangka menengah dinilai positif, data menunjukkan bahwa pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance mengalami perlambatan sejak awal tahun. Berdasarkan data OJK per November 2025, piutang pembiayaan hanya tumbuh 0,68% secara tahunan.
Nilai piutang pembiayaan multifinance tercatat sebesar Rp 505,3 triliun. Angka ini mencerminkan tekanan yang masih dirasakan industri akibat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Agusman menjelaskan bahwa perlambatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika perekonomian, termasuk melemahnya penjualan kendaraan. Lesunya pasar otomotif berdampak langsung pada pembiayaan kendaraan baru.
Per Oktober 2025, pembiayaan kendaraan baru tercatat terkontraksi 3,64% secara tahunan, dengan nilai mencapai Rp 230,36 triliun. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan utama bagi industri multifinance.
Tekanan di sektor otomotif mendorong pelaku multifinance untuk mencari sumber pertumbuhan alternatif. Oleh karena itu, penguatan segmen lain menjadi semakin relevan.
Langkah Pengawasan dan Perkembangan Industri
Di sisi pengawasan, OJK terus memantau perkembangan industri multifinance secara menyeluruh. Agusman menyampaikan bahwa saat ini terdapat satu permohonan akuisisi multifinance oleh pihak asing yang sedang diproses.
Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan tata kelola industri. OJK menilai masuknya investor asing dapat membawa nilai tambah jika dilakukan secara sehat.
Namun demikian, pengawasan tetap diperketat agar tidak menimbulkan risiko sistemik. OJK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aksi korporasi.
Ke depan, OJK berharap industri multifinance mampu menyeimbangkan antara ekspansi dan kehati-hatian. Dengan pengelolaan risiko yang baik, peluang pertumbuhan dinilai masih dapat dimanfaatkan.
Melalui kombinasi inovasi, diversifikasi, dan pengawasan yang konsisten, industri multifinance diharapkan dapat menghadapi tantangan sekaligus menangkap peluang yang tersedia.